Kamis, 18 November 2010

PENYAKIT KUTUKAN?

PENYAKIT KUTUKAN?

Pada zaman dulu di Israel, ada anggapan bahwa penyakit kusta
adalah penyakit kutukan; Tuhan mengutuk penderita penyakit tersebut.
Itu sebabnya mereka harus disingkirkan dari tengah masyara-kat. Di
satu sisi, penyakit itu memang menjijikkan, menular, dan membawa
kematian, karena saat itu belum ada obat-obatan seperti sekarang.
Namun, tentu tidak benar Tuhan mengutuk. Perintah Tuhan untuk
menjauhkan mereka dari masyarakat sesungguhnya adalah demi kebaikan
semua orang, termasuk si penderita itu sendiri.

Petunjuk rinci mengenai penyakit kusta yang dituliskan dalam Imamat
13, sebenarnya hendak membuktikan bahwa Allah peduli terhadap
kehidupan manusia, termasuk penderita kusta. Ada kebiasaan bangsa
kafir pada zaman itu, untuk memperlakukan dengan semena-mena setiap
orang yang terkena kusta. Tak hanya mengucilkan, tetapi juga
memperlakukan mereka layaknya bukan manusia. Dalam konteks seperti
inilah Allah memberi peraturan mengenai penyakit kusta. Allah
me-nunjukkan bahwa ada perbedaan antara umat-Nya dengan bangsa
kafir. Orang yang berpenyakit kusta dikucilkan bukan hanya agar
penyakitnya tak menular ke orang banyak, melainkan juga agar si
pende-rita masuk ke dalam proses penyembuhan dan pemulihan, serta
terhindar dari perlakuan semena-mena orang lain.

Jadi, apa pun kondisinya, Tuhan tetap memperlakukan manusia sebagai
ciptaan yang mulia. Dalam kondisi sakit sekalipun, penghargaan Allah
terhadap manusia tidak berubah. Ini sekaligus menjadi pengajaran
bagi kita, bagaimana seharusnya kita memperlakukan sesama manusia;
kita harus memperlakukan setiap manusia sebagaimana Allah
memperlakukan mereka --RY

SEBAB MANUSIA ADALAH CIPTAAN ALLAH YANG TERMULIA
CARILAH CARA AGAR KITA DAPAT SELALU MENGHORMATI SESAMA


Imamat 13:1-8, 45-46

1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
2 "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak atau
bintil-bintil atau panau, yang mungkin menjadi penyakit kusta
pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, atau kepada
salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu.
3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu
di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit
itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta;
kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu
najis.
4 Tetapi jikalau yang ada pada kulitnya itu hanya panau putih dan
tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak
berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari
lamanya.
5 Pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia; bila menurut
penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada
kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua
kalinya.
6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia
untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak
meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; itu hanya
bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi
tahir.
7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit,
sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir,
haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya.
8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada
kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.
45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik,
rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil
berseru-seru: Najis! Najis!
46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia
harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat
kediamannya.

e-RH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
Diterbitkan dan Hak Cipta (c) oleh Yayasan Gloria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar